Parpol di Kota Tangerang Belum Resmi Terdaftar di KPU

0 0
Read Time:1 Minute, 52 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Sejak dibuka pendaftraan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019, pada 3 Oktober 2017 lalu, hingga H-2 penutupan pendaftaran belum satupun Parpol yang resmi diterima berkasnya secara lengkap di KPU Kota Tangerang.

“Parpol masih punya waktu hingga tanggal 16 Oktober 2017, Pukul 24.00 WIB untuk mendaftar. Jika sampai batas itu tidak juga lengkap berkas pendaftaranya, bisa tidak ikut Pemilu 2019,” kata Wahyul Furqon, Kepala Divisi Hukum, Komisioner KPU Kota Tangerang, Sabtu (14/10/2017).

Dijelaskan Wahyul, dari 30 Parpol yang terdaftar dalam data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sejauh ini baru 5 Parpol di Kota Tangerang yang melakukan penyerahan berkas pendaftaran.

“Sudah ada 5 Parpol yang melakukan pendaftaran. Yakni, Perindo, PDI Perjuangan, Nasdem, Berkarya, dan PSI. Namun, belum bisa kami terima berkas pendaftaran parpol tersebut, karena masih harus melangkapi persyaratan yang diwajibkan,” kata Wahyul.

Kekurangan berkas yang dimaksud, kata Wahyul, belum singkronnya data berkas persyaratan jumlah anggota parpol yang tertera dalam Sipol dengan salinan daftar keanggotaan parpol yang diserahkan ke KPU Kota Tangerang. “Karena data yang ada di Sipol harus sesuai dengan yang diserahkan ke KPU, maka harus dipenuhi parpol. Kalau tidak sesuai, kami minta melengkapi kembali, dan datang kembali manakala sudah lengkap hingga akhir pendaftaran,”, jelas Wahyul.

Sekedar Informasi, sesuai PKPU 11/2017, sedikitnya jumlah keanggotaan Parpol yang dapat mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2019 adalah sebanyak, 1/1.000 Jumlah Penduduk Kota/Kabupaten dan atau sedikitnya 1.000 orang anggota.

“Jumlah tersebut harus sesuai antara data Sipol dan Salinan Formulir F.2 (Hard Copy) yang Diserahkan ke KPU Kota Tangerang. Kalau tidak sesuai kami mohon dilengkapi lagi,” tegas Wahyul.

Data yang dihimpun dari Sipol pada Sabtu (14/10, inilah Parpol yang sudah dapat mendaftar ke KPU, antara lain:

NASDEM : 1.595 Anggota, PKS : 1.303 Anggota, GERINDRA : 1.527 Anggota, PPP : 3.580 Anggota, PDI PERJUANGAN : 1.808 Anggota, DEMOKRAT : 1.137 Anggota, PERINDO : 1.613 Anggota, BERKARYA : 1.495 Anggota, GARUDA : 1.079 Anggota, PSI : 1.143 Anggota, GOLKAR : 1.826 Anggota, PAN : 2.205 Anggota, IDAMAN : 1.055 Anggota.

“Pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 akan ditutup pada Senin, 16 Oktober 2017, Pukul 24.00 WIB. Harapan kami, Parpol segera melakukan pendaftaran dengan peryaratan yang sesuai ketentuan,” pungkas Wahyul. (Redaksi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *