Polsek Karawaci Musnahkan Ganja
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Barang haram narkotika jenis ganja dimusnahkan Polsek Karawaci di halaman Polsek Karawaci. Barang bukti tersebut hasil penangkapan berinisial ML (19) kasus pada 15 September yang lalu di wilayah Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Rabu (18/10/2017).
Acara pemusnahan narkotika jenis ganja ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim SH dan disaksikan oleh jajarannya serta turut hadir sebagai saksi Fatahillah dari kejaksaan, K.H Syihabudin Komisi Fatwa MUI Kota Tangerang, Sumangku Lurah Sumur Pacing, dan Nana Lurah Cimone Jaya.
“kami mendapatkan narkotika jenis ganja ini dalam kemasan koran yang tertutup rapih, dan barang bukti narkotika jenis ganja yang kami sita dari tersangka berinisial ML alias Bojan hari ini kami musnahkan dengan cara di bakar.” ucap Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim, SH
Abdul Salim menjelaskan, ML alias Bojan ditangkap oleh polisi setelah mendapat laporan masyarakat, yang kemudian di kembangkan dan berhasil di amankan. Dan tidak semua barang bukti di bakar oleh Polsek Karawaci.
“Dari laporan masyarakat kami tindak lanjuti. Dan benar tersangka didapati membawa barang bukti seberat 189 gram, kita musnahkan sebanyak 155 gram dan 34 gram dibawa oleh pengadilan untuk pembuktiaan saat sidang” imbuhnya
“Pelaku dijerat pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan dengan Pemusnahan barang bukti itu diperkirakan menyelamatkan ribuan jiwa,” tutupnya. (Mad/Yip)