Tujuh Kabupaten dan Kota DPD Partai Republik se-Provinsi Banten Resmi Diterima KPU
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Usai penerimaan berkas partai politik di KPU se-Indonesia. DPW Partai Republik Provinsi Banten menggelar syukuran atas diterimanya berkas partai belambangkan burung rajawali merah ini di tujuh kabupaten dan kota se-Provinsi Banten, yang digelardi Rumah Makan Lembah Kuring, Unburst CBD Lot II-7, Kapten Soebijanto Djojohadikusumo, BSD City, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (01/11/2017).
Ketua DPW Partai Republik Provinsi Banten, Bobon Gustian menuturkan, bahwa pihaknya bersyukur atas diterimanya berkas pendaftaran partai politik di tujuh DPD Partai Republik kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.
“Dengan syukuran ini, diharapkan dapat lolos dalam verifikasi Partai Republik di kepesertaan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Karena telah diterimanya tujuh DPD Partai Republik di KPU kota dan kabupaten se-Provinsi Banten,” kata Bobon saat ditemui kediamannya, Kamis (02/11/2017).
Meski telah masuk berkas pendaftaran kepesertaan partai politik pada Pemilu 2019. Pihaknya meminta, tujuh DPD Partai Republik kota dan kabupaten se-Provinsi Banten tetap memberikan data yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami yakin, Partai Republik yang dipimpin Mayjen Suharno Prawiro ini akan lolos pada kepesertaan Pemilu 2019. Kami juga mendukung penuh DPP dalam meloloskan partai ini. Sehingga diharapkan kedepannya partai ini menjadi partai sesuai dengan keinginkan masyarakst se-Indonesia,” ucap Bobon.
Selain itu, diterangkan Bobon bahwa Partai Republik pun mengajukan keberatan terhadap Bawaslu RI dalam penerapan Sistem Informasi Partai Politik (Sippol) se-Indonesia. Lantaran, Sippol yang tersistem online itu sering kali eror untuk memasukan berkas partai se-Indonesia.
“Saat ini, Sippol pun sedang diajukan keberatan. Karena sistem itu sering tak dapat diakses. Maka pimpinan kami sedang mengajukan keberatan,” tandasnya. (Yip)