Proses Penetapan UMK di Kabupaten Tangerang Deadlock
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Proses penetapan UMK 2018 di Kabupaten Tangerang berakhir deadlock. Lantaran adanya tarik ulur antara pemerintah dengan pengusaha serta serikat buruh yang tak menemukan titik nilai yang sesuai dalam kesepakatannya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Jarnaji menjelaskan, proses penetapan UMK 2017 berjalan alot. Sehingga membuat penetapan teesebut sampai Jumat (03/11/2017) deadlock.
“Buruh meminta kenaikan upah sebesar 16 persen. Sementara Dewan Pemberi Upah tengah menggodok proses penetapan UMK 2018. Jadi rapst dilanjut mingu depan,” kata Jarnaji kepada potrettangerang.id.
Rapat penetapan UMK itu akan dilanjutkan pada Selasa (07/11/2017). Diharapkannya bahwa rapat selanjutnya dapat menemukan titik temu antara pengusaha dan serikat buruh. Sehingga dapat memasuki masa tenggat.
“Ini harus segera, soalnya untuk rekomendasi langsung diserahkan ke Pemprov Banten. Iya, kemungkinan UMK ada kenaikan di Kabupaten Tangerang pada 2018 mendatang,” tandas Jarnaji. (Dwi)