Pembangunan Gedung Puskesman Rawat Inap dan Rusunawa di Kecamatan Cibodas Diduga Tak Miliki IMB

0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pembangunan gedung pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Rawat Inap dan Rusunawa di Kampung Mekarsari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang diduga tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Dari hasil pantauan dilapangan, proyek pembangunan Rusunawa yang telah selesai dibangun dan proyek pembangunan gedung Puskesmas Rawat Inap itu, tak terpampang adanya papan IMB dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Berbeda dengan pembangunan lahan parkir yang berada di pusat Pemerintahan Kota Tangerang yang saat ini tengah dibangun berbarengan gedung Puskesmas Rawat Inap.

Ketua LSM LPHI, Ahkwil Ramli mengatakan, bahwa pembangunan gedung Puskesmas Rawat Inap dan Rusunawa itu seharusnya memiliki IMB. Karena, pembangunan gedung baik pemerintah dan masyarakat harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Ya, tidak ada papan plang IMB. Jadi diduga belum adanya IMB. Seharusnya pemerintah harus lebih taat dengan peraturan yang berlaku,” kata Ahkwil saat ditemui potrettangerang.id, Senin (06/11/2017).

Akhwil menerangkan, diatas lahan seluas sembilan hektar yang diklaim milik pemerintah itu. Berujung ricuh dengan warga yang berada di atas lahan tersebut. Sehingga, proyek pembangunan gedung Puskesmas Rawat Inap seharusnya tak boleh dilaksanakan.

“Status tanahnya saja belum jelas. Masa pemerintah langsung melaksanakan pembangunan gedung Puskesmas Rawat Inap. Seharusnya diberhentikan dulu itu proyek. Karena, proyek pemerintah tak boleh dilaksanakan di atas lahan yang tengah sengketa,” jelas Ahkwil.

Lebih ketus Ahkwil menuturkan, seharusnya pemerintah lebih mengajarkan kepada masyarakat untuk taat kepada aturan yang berlaku. Jangan sampai, adanya pembangunan gedung Puskesmas Rawat Inap dan Rusunawa yang telah berjalan, pemerintah seperti mengajarkan ke masyarakst untuk tak taat aturan.

“Itu kan seperti mengajarkan masyarakat tak taat akan adanya peraturan yang berlaku. Seharusnya pemerintah itu lebih mengikuti peraturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakst seluruhnya mengikuti yang dilihatnya,” tandasnya. (Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *