Membangun Kesadaran Masyarakat Dalam Pengawasan Pilkada Kota Tangerang 2018
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada), sehingga kerap kali Pilkada tersebut, rawan akan pelanggaran yang tak terpantau penyelenggara pemilu. hal itu, membuat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tangerang gandeng unsur masyarakat yang tergabung di komunitas dalam membangun kesadaran terhadap pengawasan pesta demokrasi di kota berjulukan Akhlakul Karimah.
Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan, keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi Pilkada Kota Tangerang 2018, menjadi salah satu langkah yang konkret. Lantaran, fungsi pengawasan pesta demokrasi itu, bukan hanya dibebankan kepada penyelenggara pemilu. Melainkan seluruh elemen masyarakat yang sedang menjalani pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Selain itu, pihaknya menggandeng komunitas menjadi langkah yang efektif dalam pengawasan Pilkada 2018. Supaya dalam pengawasannya nanti, dapat berjalan secara maksimal dan dapat mengurangi pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (Paslon).
“Kita sebagai pengawas mengajak masyarakat yang merupakan bagian dari fungsi pengawasan. Yakni tahapan-tahapan yang saat ini sedang berjalan sekarang untuk bisa terawasi secara maksimal,” kata Aguskepada awak media seusai membuka acara sosialisasi Pilkada 2018, di Restauran Bambu Oju, Rabu (29/11/2017).
Dijelaskannya, komunitas yang digandeng pihaknya, diantaranya Komunitas Pecinta Hewan, Komunitas Karinding, Komunitas MMC Outside Banten dan Komunitas Literasi Kota Tangerang. Bahkan, pihaknya tengah mengawasi tahapan pendaftaran partai politik dalam kepesertaan Pemilu 2019 mendatang.
“Sekarang ini mereka sedang memasuki masa perbaikan yang dilakukan partai politik. Saya berharap dari masukan-masukan yang kemarin oleh KPU kepada partai politik itu harus direspon,” tegas Agus.
Agus menambahkan, jika masih ada hal-hal yang ditemukan seperti pemalsuan dokumen persyaratan, dugaan unsur pidana, dugaan manipulasi atau dugaan pidana pada pemilu ini. Pihaknya berjanji akan menindak tegas hal tersebut.
“Maka dari itu dimasa perbaikan ini yang hanya 10 hari agar bisa dikerjakan semaksimal mungkin oleh parpol agar dimasa nanti verifikasi faktual betul-betul sudah terselesaikan. Jadi syaratnya sudah terpenuhi jangan sampai ada persyaratan KTPnya tidak jelas, KTPnya luar kota atau KTP yang diduga palsu itu jangan sampai ada lagi,” bebernya.
Dia pun menyatakan siap melakukan tindakan tegas. Terkait pelanggaran baik itu administratif dan pidana pemilu jika ditemukan hal-hal yang mengandung unsur pidana.
“Makanya dalam masa perbaikan ini berharap semua parpol mengikuti prosedural yang dipersyaratkan oleh PKPU dan undang undang. Masa perbaikan ini diharapkan sebaik mungkin dan kesalahan-kesalahan itu dapat diperbaiki,” pungkasnya. (Yip)