Buntut Penolakan Penetepan UMK, Buruh Blokir Pintu Tol Bitung Tangerang

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Ratusan buruh yang menolak atas hasil keputusan Pemerintah Provinsi Banten dalam penetapan upah minimun kota/kabupaten (UMK) 2018, dianggap tak sesuai harap para buruh. Mereka pun akhirnya berunjuk rasa dengan memblokir akses pintu masuk Tol Bitung, Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/12/2017).

Kemacetan pun tak terelakan mencapai 4 kilometer di jalur keluar Tol Bitung sampai ke Jatiuwung, Kota Tangerang. Beberapa massa masih melanjutkan long march, serta ada juga yang berorasi di pintu Tol Bitung dengan membuka baju.

Hani, salah seorang massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengaku kebijakan yang telah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Banten tidak sesuai dengan janjinya terhadap kaum buruh.

“Dia tidak menepati janji pada kaum buruh. Ia menetapkan UMK sesuai dengan PP 78. Padahal jelas-jelas kami menolak. Kami sebelumnua sudah mengajukan UMK sebesar Rp 3,6 juta untuk di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Tapi hal itu tak ditepati Gubernur Banten,”paparnya.

Usai melakukan orasi di sekitar pintu Tol Bitung sekira pukul 15.00 WIB, massa aksi pun melanjutkan perjalanan dengan cara konvoi menggunakan motor san mobil. Rencananya, mereka akan berangkat menuju Kantor Gubernur Banten, Serang untuk meminta Wahidin mengubah keputusan penetapan UMK Banten 2018.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan SK penetapan kenaikan UMK 2018 sebesar 8,71 persen. Adapun besaran UMK Kota Tangerang ditetapkan sebesar Rp3.582.076,99 dan Kabupaten Tangerang sebesar Rp3.555.834,67. (Dwi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *