Genjot Industri Kreatif untuk Tingkatkan Pereknomian Banten
POTRETTANGERANG.ID, Banten – Bank Indonesia (BI) genjot pengembangan ekonomi pada Provinsi Banten melalui peningkatan dan pemerataan infrastruktur. Dengan menggenjot perekonomian Provinsi Banten, diperlukan pemenuhan berbagai faktor pertumbuhan, diantaranya infrastruktur serta potensi industri kreatif perlu diberdayakan, untuk dapat bersaing dalam meningkatkan ekonomi Peovinsi Banten.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi mengatakan, dalam pemerataan infrastruktur itu, dapat mengatasi isu jebakan kelas menengah. Sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengembang usahanya untuk peningkatan perekonomian di Provinsi Banten.
“Menjadi syarat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata di Provinsi Banten,” ucap Rosmaya dalam konferensi pers pada Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi Daerah Provinsi Banten di Serang, Kamis (21/12/2017).
Dijelaskan Rosmaya, Provinsi Banten masih tinggi dalam tingkat pengganggurannya. Sebab setelahnya Maluku, kedua tingkat pengangguran di wilayah Indonesia ialah Provinsi Banten. Maka tantangan Provinsi Banten dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, harus adanya pergerakan usaha pada industri kreatif.
Diharapkan, dengan adanya industri kreatif itu dapat mengurangi angka tersebut. Bahkan meningkatkan perekonomian bagi wilayah Provinsi Banten dengan adanya pertumbuhan industri kreatif tersebut.
Sementara di Banten bagian selatan, pengembangan sektor potensial diutamakan pada pengembangan pertanian padi, jagung, dan kelapa, serta industri pendukungnya seperti cold storage, pengolahan, pengemasan dan distribusi.
“Khusus untuk pengembangan komoditas kelapa, telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bank Indonesia untuk Program Kemandirian Ekonomi Pesantren sebagai salah upaya peningkatan kapasitas kelompok masyarakat di Banten,” tandasnya.
Rapat yang dihadiri pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Badan Urusan Logistik, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, serta sejumlah bupati dan wali kota Provinsi Banten. (San)