KPU Kota Tangerang Gelar Workshop bersama Bos Media
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Menjelang proses pencalonan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar Workshop bersama dengan pimpinan Media se Tangerang, di Grand Tulip Hotel, Kamis (04/01/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut puluhan pimpinan redaksi media cetak, online dan elektronik dan juga fasilitator dari Dewan Pers, Serikat Perusahaan Pers (SPS), serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
“Workshop ini merupakan rangkaian sosialisasi dan kerjasama yang dilakukan KPU dengan media. Dan sebagai jembatan komunikasi untuk mencari format terbaik dalam sosialisasi dan pemberitaan Pilkada di Kota Tangerang,” kata Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang.
Dikatakan Sanusi, KPU Kota Tangerang ingin program yang direncanakan berjalan sesuai dengan pelaksanaan. Makanya, dalam beberapa kegiatan dilibatkan juga pihak media agar juga menjadi kontrol yang baik atas pelaksanaan tahapan dan program yang sudah dibuat KPU.
“KPU ingin program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik, tertib administrasi sesuai anggaran yg ditentukan. Media sebagai kontrol tentu menjadi bagian penting yang harus dilibatkan agar KPU tetap dalam koridornya,” jelas Sanusi.
Wakil Pimpinan Dewan Pers, Ahmad Jauhar mengatakan, Dewan Pers mengapresiasi langkah KPU Kota Tangerang yang menggelar kegiatan ini. Bahkan, dia berharap, media yang ada di Tangerang ini bisa bekerjasama baik dengan KPU dengan memenuhi koridor aturan kerjasama dan administrasi yang ada.
“Banyak hal yang perlu diperhatikan pihak media, khususnya soal pemberitaan pilkada. Dan khusus soal kerjasama bisnis, kami harapkan media yang ada juga memenuhi syarat administrasi minimal yang dibuat dewan pers,” kata Jauhar.
Ketua SMSI Pusat Teguh Santoso mengatakan, banyak media online yang saat ini beredar di Tangerang. Namun pihaknya cukup bangga, karena media online yang ada sudah banyak yang memuhi standar minimal syarat pendirian media. “Kalau di Tangerang tidak banyak masalah dan ada datanya di kami. KPU bisa merujuk SMSI untuk kerjasama soal media online kepada kami,” tandas Teguh. (Yip)