Repdem Minta Karoke HOP ditutup

0 0
Read Time:1 Minute, 1 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Repdem Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk menutup tempat hiburan yang tak berijin. Pasalnya, karoke HOP yang berada di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh tak memiliki ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang dikeluarkan pemerintah setempat.

“Karoke HOP harus ditutup, karena telah melanggar. Sebab, karoke HOP yang telah berjalan itu tanpa adanya ijin yang dikeluarkan pemerintah,” kata Joko Purnomo, wakil Ketua DPC Repdem Kota Tangerang kepada potrettangerang.id, Kamis (04/01/2018).

Meski karoke HOP tak memiliki ijin dari pemerintah. Dijelaskan Joko bahwa, operasional tempat hiburan di HOP itu tetap berjalan. Bahkan, ijin HOP yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tangetang hanya restaurant.

“Kalau memang karoke itu ijinnya inclued dengan restaurant. Harusnya tempat karokenya taak seperti itu bentuknya. Karena itu mirip karoke Venus ataupun Masterpiece,” terangnya.

“Kalau mau, tempat karokenya seperti restauran istana nelayan yang inclued dengan karokenya. Ini berbeda, jadi harus ditutup tempat karokenya. Tidak boleh berjalan itu karoke HOP,” sambungnya dengan ketus.

Dirinya menegaskan, seharusnya Satpol PP Kota Tangerang dapat menutup tempat itu. Lantaran tak ada ijin dari pemerintah untuk karoke HOP. “Satpol PP harus tegas menindak HOP, jangan sampai karoke HOP itu dapat berjalan dengan seenaknya. Tanpa ijin ko malah dibiarkan saja,” tandas Joko. (Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *