Ini Kekayaan Zaki dan Mad Romli

0 0
Read Time:55 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – KPU Kabupaten Tangerang menerima hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/01/2018).

Dari hasil LHKPN, harta Ahmed Zaki Iskandar sebesar Rp 12 miliar, sedangkan Mad Romli sebesar Rp 59 miliar. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Teknis KPU Kabupaten, Muhammad Ali Zaenal Abidin, penerimaan bukti LHKPN itu untuk mengungkap harta kekayaan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

“Kami menerima surat LHKPN bakal calon dari KPK. LHKPN itu pun telah kami upload ke situs KPU.go.id,” kata Ali saat dihubungi melalui via telepon genggamnya, Jumat (19/01/2018) sore.

Diterangkan Ali, Zaki beserta Mad Romli telah mengirimkan LHKPN ke KPK pada Selasa. Pada hari itu pun, pihaknya langsung menerima hasil laporan kedua orang tersebut. “Kami publikasikan ke website untuk masyarakat, agar dapat melohat harta kekayaan bakal calon ini,” tegasnya.

“Laporan harta kekayaan itu meliputi, harta tak bergerak (tanah dan bangunan) serta harta yang bergerak, seperti surat berharga, giro dan kas lainnya serta piutang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang ini,” tandasnya. (Dwi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *