Kepergok Bawa Ekstasi ke Lapas Pemuda Tangerang, Dua Mahasiswa Dibekuk
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Polsek Tangerang berhasil mengamankan dua mahasiswa peruguruan tinggi di Jakarta. Lantaran kedua diduga berusaha untuk menyelundupkan 18 butir ekstasi ke Lapas Klas II Tangerang.
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono menjelaskan, tersangka Solihin (24) dan Iyus Septian (20) berasal dari Cengkareng, Jakarta Barat ini diamankan saat membesuk satu penghuni Lapas.
“Pelaku merupakan pengunjung, hendak membesuk napi di sana,” ucap Kompol Ewo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/01/2018).
Aksi nekat Solihin dan Iyus terbongkar setelah petugas sipir memeriksa barang bawaan pengunjung. Kedua mahasiswa ini kedapatan menyembunyikan 18 butir pil ekstasi dalam kotak susu yang dibawanya.
“Barang bukti itu di masukkan ke kardus susu dengan cara ditempel pada kemasan plastik di dalam kardus tersebut,” terang Kompol Ewo.
Akibat perbuatannya itu, kedua mahasiswa ini akhirnya diserahkan ke Polsek Tangerang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku terancam jeratan pasal 112 ayat 1 UUD RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Lebih jauh, Ewo menjelaskan, pelaku diketahui sebagai kurir narkoba. Keduanya mengakui barang bukti ekstasi itu merupakan pesanan salah satu napi atas nama Marlan.
“Mereka ini kurir. Kami sedang mengembangkan kasus ini lebih dalam lagi untuk membongkar jaringan pelaku, ” tandasnya. (Mad)