KPU Kabupaten Tangerang Temukan Perbedaan Nama Mad Romli
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – KPU Kabupaten Tangerang menemukan perbedaan nama calon Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli. Perbedaan nama itu ditemukan saat pengecekan dokumen pasangan calon petahana di Pilkada Kabupaten Tangerang 2018.
Di Ijazah yang dimiliki calon Wakil Bupati Tangerang itu bernama Mad Lomri. Sedangkan pada Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) tercantum Mad Romli.
Kepala Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang, M Ali Zaenal Abidin membenarkan adanya perbedaan itu. Dalam hasil pengecekkan berkas, adanya perbedaan nama di ijazah dan e-KTP.
“Putusan pengadilan akhirnya memakai nama pada calon Bupati Tangerang Mad Romli yang sesuai e-KTP. Surat putusan pengadilan yang dikeluarkan per November 2017 atas perbedaan nama Mad Romli,” terangnya saat dihubungi via telepon genggamnya, Selasa (23/01/2018).
Diterangkan Ali bahwa pihak sekolah telah mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan adanya perubahan nama. Dalam putusan pengadilan pun, menyatakan bahwa dokumen itu yang berawal nama Mad Lomri menjadi Mad Romli.
“Sudah tak ada masalah lagi. Karen adanya putusan pengadilan. Sedangkan calon Bupati Tangerang namanya sesuai dengan seluruh berkas, Ahmed Zaki Iskandar,” tandasnya. (Dwi)