KPU Kota Tangerang Tetapkan DPS Sebanyak 1 Juta Lebih
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang selenggarakan rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2018, di Hotel Narita, Cipondoh Kota Tangerang, Jumat (16/03/2018).
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi secara langsung membuka acara dan menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja tim terutama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tersebar diseluruh wilayah Kota Tangerang untuk melakukan Pencoklitan selama satu bulan.
“Kita semua mengetahui bagaimana teman-teman dilapangan kurang istrahat dan yang jelas kurang tidur. Kita juga tahu bagaimana teman-teman PPDP bekerja tanpa mengenal lelah. Ini patut diapresiasi,” kata Sanusi, dalam sambutannya.
Dirinya juga menyampaikan terkait penetapan DPHP menjadi DPS yang akan diumumkan pada 24 Maret 2018 secara serentak di setiap kelurahan. Kemudian bersamaan dengan pengumuman, pihaknya juga akan melakukan uji publik agar masyarakat dapat mencermati DPS yang diumumkan.
“Kita akan tempelkan disetiap kelurahan-kelurahan agar masyarakat bisa melihat dirinya sudah terdaftar apa belum didaftar pemilih sementara. Apabila masyarakat belum terdaftar, maka kita akan melakukan pemutakhiran ulang untuk didata kembali dan data tersebut akan menjadi Daftar Pemilih Tetap,” jelasnya.
Selanjutnya Pejabat Sementara (PJs) Walikota Tangerang, M. Yusuf yang hadir pada kesempatan itu meminta agar seluruh penyelenggara Pemilukada 2018 mampu menonjolkan dan menjunjung tinggi integritas dalam bekerja. Dengan demikian pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang dapat berjalan baik dan kondusif.
“Dalam artian bapak ibu harus menjalankan norma dan asas dari sebuah penyelenggaraan pemilu yang diawali dengan keadilan dan netralitas,” ujarnya.
Kemudian acara inti dipaparkan Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Program dan Data, Ahmad Syailendra. Penetapan DPS, kata pria yang akrab disapa Indra, yakni sebanyak 1.037.369 orang, dengan rincian 519.069 laki-laki dan 518.300 perempuan.
“Kita juga mendata daftar pemilih potensial non KTP elektronik (E -KTP) sebanyak 9.157, data tersebut akan kita sampaikan kepada Disdukcapil,” ungkapnya.
“Jika ada warga yang belum masuk dalam data kependudukan, nanti yang bersangkutan akan kita konfirmasi untuk melakukan perekaman E-KTP. Dan jika sudah melakukan perekaman, yang bersangkutan bisa kita masukkan kedalam daftar pemilih tetap (DPT). Kalau dia gak ada dalam DPS dan data kependudukan berkemungkinan kita coret,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, pada 24 Maret mendatang pihaknya akan mengumumkan serentak disetiap kelurahan. Saat pengumuman tersebut juga akan dilakukan uji publik agar masyarakat mencermati DPS yang diumumkan.
“Nanti kalau ada masyarakat yang belum dimasukkan, bisa dimasukkan (kedalam DPS). Kemudian kalau ada data yang seharusnya TMS (tidak memenuhi syarat,-red) langsung kita coret,” tegasnya.
Sedangkan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), lanjut dia, baru akan diumumkan pertengahan April. Dirinya berharap masyarakat ikut aktif dalam kegiatan Pilkada Kota Tangerang 2018.
Adapun kegiatan dihadiri seluruh jajaran Komisioner KPU Kota Tangerang beserta PPK dan PPS se-Kota Tangerang. Kegiatan juga disaksikan seluruh jajaran Panwaslu Kota Tangerang dan para pemimpin Partai Politik (Parpol) pengusung, serta unsur Muspida di wilayah Kota Tangerang dengan segenap jajarannya. (Yip)