Polsek Panongan Berhasil Ungkap Perdagangan Gadis Remaja Melalui Medsos
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Polsek Panongan berhasil mengungkap perdagangan gadis remaja kepada pria hidung belang melalui media sosial (medsos). Bahkan, pelaku berinisial MN (22) yang memperdagangkan gadis remaja, SR (17), ditangkap pada Minggu (8/4/2018) lalu sekitar pukul 22.40 WIB di Hotel Amaris Citra Raya, Mekar Bakti, Panongan, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku mengaku telah dua kali melakukannya. Kami sedang dalami lagi,” kata Kapolsek Panongan AKP Trisno Uji, Rabu (11/04/2018).
Saat kejadian, MN sedang membawa SR kepada seorang pria hidung belang dengan kesepakatan tarif Rp 1.000.000 setelah melakukan pemesanan lewat Facebook. Akun tersebut dikelola sendiri oleh MN.
“Itu akun pribadi. Sistem pemesanannya lewat (layanan pesan singkat di Facebook) messenger. Nanti yang pesan tinggal negosiasi tarifnya berapa,” kata Trisno.
Menurut Trisno, MN mengaku hanya melakukan aksinya di sekitar Tangerang. SR sendiri telah dua kali menggunakan jasa MN karena alasan kebutuhan ekonomi.
“Dia dapat, bagi dua dengan pelaku. Jumlahnya enggak menentu, tergantung kesepakatan pelaku sama pemesan. Kalau saat penangkapan kesepakatan Rp 1 juta, jadi dia (SR) dapat Rp 500 ribu,” kata Trisno.
Dari kejadian itu polisi mengamankan barang bukti berupa 4 lembar uang Rp 100.000, 12 lembar uang Rp 50.000 dan selembar bukti pembayaran kamar untuk Hotel Amaris.
MN telah diamankan di Polsek Panongan untuk dimintai keterangan. Ia disangkakan dengan Pasal 76 i Jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Masih kami selidiki lagi, masih dilakukan pengembangan. Ada kemungkinan masih ada perempuan lainnya,” kata dia. (Dew)