Pjs Walikota Tangerang Imbau Bapenda Permudah Proses Balik Nama PBB
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Darahnya penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah APBD yang salah satu unsur penopangnya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M. Yusuf dalam arahannya saat membuka kegiatan rapat koordinasi penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2018 dengan peserta rapat seluruh Camat, Kepala Seksi Tata Pemerintahan di kelurahan dan kecamatan se-Kota Tangerang yang diselenggarakan di Wisma Industri Kementerian Perindustrian RI, Jl. Raya Puncak KM 84, Cisarua, Bogor, Kamis (12/4/2018).
Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang tersebut, Pjs juga mengimbau kepada Bapenda untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan proses balik nama PBB, namun tak juga menghilangkan akan persyaratan yang telah ditentukan dalam proses baliknama PBB. Meski, salah satu penghambat dalam peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan.
“Karena jika tidak dipermudah, pemkot akan kesulitan terutama jika sudah diperjual belikan tanpa ada proses balik nama,” ujar Pjs Wali Kota.
“Oleh karena itu, dengan dimudahkannya proses balik nama PBB, akan memudahkan kita untuk menelusuri objek pajak,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyatakan pemkot menargetkan PBB-P2 di tahun 2018 sebesar Rp368.000.000.000,- yang merupakan salah satu sumber terbesar pendapatan asli daerah.
“Hingga bulan April 2018 prosesnya sudah mencapai 61,55%,” jelas Herman.
Selain itu, Herman juga memaparkan berbagai kendala yang dialami oleh petugas dalam mengoptimalkan penyampaian dan penagihan PBB-P2 tahun 2018.
“Di antaranya kebiasaan wajib pajak membayar PBB di akhir bulan menjelang jatuh tempo, serta masih adanya wajib pajak yang belum sadar akan kewajibannya membayar PBB,” paparnya Herman