Bos PT Mayora Tusuk Mata Anak Buahnya
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Seorang pegawai PT Mayora Group, AH (19) dibekuk Polsek Benda. Lantaran telah menusuk kelopak mata kanan rekan kerjanya menggunakan alat bangunan pada Senin (23/04/2018).
Diketahui, pria yang menusuk kelopak mata rekan kerjanya itu beralamatkan Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Setelah dibekuk AH, kini mendekam dibalik jeruji Markas Polsek Benda.
Kapolsek Benda, Kompol Ubaidillah mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Sabtu (07/04/2018). Sekitar pukul 15.00 WIB.
“Korban karyawan baru di Mayora, bila disuruh-suruh oleh pelaku selalu menolak bahkan kerah baju korban suka ditarik bila disuruh dan pelaku merasa sakit hati langsung ambil kape yang sudah dimodif sereti pisau,” kata Kompol Ubaidillah, Selasa (24/4/2018).
Pada saat itu, korban bernama Reka Dela (18), diketahui oleh sepupu sedang berada di RS Awal Bros Tangerang untuk menjalani perawatan atas luka yang dialaminya.
“Pelapor dapat kabar dari satpam Mayora bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian mata sebelah kanan,” terangnya.
Selanjutnya, sepupu korban pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Benda, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya oleh tim Buser Polsek Benda,” singkatnya.
Atas perbuatannya, pemuda yang tubuhnya dipenuhi tato itu akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (Yip)