Ribuan Miras Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Sebanyak 1200 botol minuman keras (miras) berbagai merek, berhasil diamankan Satpol PP Kota Tangerang. Ribuan botol tersebut didapatkan saat razia miras di wilayah Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Rabu (25/04/2018) malam.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtram) Satpol PP Kota Tangerang, A Gufron Falfeli mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan ribuan miras itu dari gudang yang berada di Kecamatan Cibodas. Bahkan, sebelum melakukan razia mira itu, pihaknya telah mengintai dan mempelajari lokasi tersebut.
“Kita sudah mendapati informasi tentang keberadaan gudang miras ditoko kelontong tersebut, sebelumnya kita melakukan pengintaian dan penyelidikan sehingga saat kita melakukan razia ini hasilnya cukup signifikan,” ujarnya.
“Kita curiga yang bersangkutan masih menyimpan mirasnya, dan setelah kami telusuri lebih kedalamnya lagi ternyata ada beberapa bunker untuk menyimpan ribuan botol miras,” sambungnya.
Ia mengaku para penjual miras tersebut masih menggunakan modus yang sama, yakni berkedok sebagai toko kelontong.
“Mereka menyamarkan miras dengan menyembunyikan diantara barang – barang yang lain,” imbuhnya.
Menurutnya, razia peredaran miras tersebut gencar dilakukannya lantaran ia menilai telah banyak korban berjatuhan lantaran mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut.
“Seperti kita tahu ramai diberitakan kalau miras ini telah memakan banyak korban, untuk itu kami merasa terpanggil untuk meminimalisir peredaran miras di Kota yang berjuluk Akhlakul Karimah,” terangnya. (Dim)