Dinas PUPR Kota Tangerang Sosialisasikan Pelebaran Jalan Untung Suroepati Karawaci
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang menggelar sosialisasi ke masyarakat terkait pelebaran Jalan Untung Suroepati, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Pasalnya, pelebaran jalan tersebut, akan memberikan dampak terhadap rumah warga sekitar yang berada dipinggiran jalan. Bahkan, sedikitnya 125 rumah warga yang berada di Jalan Untung Suroepati akan terkena dampak gusur dalam memenuhi pelebaran jalan tersebut.
“Kami mensosialisasikan ini terhadap warga yang akan terkena pelebaran jalan. Sosialisasi ini pun telah dilakukan dua kali oleh kami,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, H Nana Tresyana seusai mensosialisasikan terhadap warga di Aula Kantor Kelurahan Cimone Jaya, Jumat (04/05/2018).
Diterangkannya bahwa jalan tersebut akan dilebarkan seluas 9 meter, yang dibagi menjadi dua bagian, bagian kiri Jalan Untung Suroepati seluas 4,5 meter dan sisi kanannya seluas 4,5 meter. “Yang akan digunakan untuk pelebaran jalan 2 meter sisi kiri dan kanan, sisanya akan digunakan untuk drainase dan trotoar,” kata H Nana.
Sebelum melebarkan jalan itu, pihaknya akan mengganti kerugian warga atas rumahnya yang terkena dampak atas pelebaran jalan tersebut. Maka, dengan sosialisasi tersebut, pihaknya berharap warga dapat membantu pemerintah dalam melaksanakan program pelebaran Jalan Untung Suroepati yang memiliki panjang seluas 1,2 kilometer itu.
“Kita akan melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu. Namun, dalam pembebasan lahan itu melalui beberapa tahap. Diantaranya, meminta warga dalam mengumpulkan data kepemilikan lahan dan bangunan, lalu disurvey dengan pengukuran lahan untuk pelebaran jalan, untuk mendpaatkan peta bidang. Selanjutnya kami akan memberikan ke tim Appraisal,” jelas H Nana.
Setelah mendapatkan nilai pembayaran, pihaknya akan mensosialisasikan terlebih dahulu terhadap masyarakat atas pembayaran lahannya. Bahkan penilaian harga tersebut, dilakukan bukan hanya atas kepemilikan lahannya saja, melainkan dengan bangunan yang berdiri diatas lahan pembebasan tersebut.
“Setelah sosialisasi itu, masyarakat menyetujui, baru lah kami melakukan pembayaran untuk membebaskan lahan itu dalam pelebaran jalan ini. Tahun ini kita akan terlebih dahulu pembebasan lahan, tahun yang akan datang baru kita kerjakan fisik jalannya,” tandas H Nana. (Yip)