Team Saber Pungli Dopersilahkan Tangkap Petugas BPN Yang Nakal Program PTSL
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh oknum, Badan Pertanahan Nasional (BPN) enggan menanggapinya apalagi melakukan inventarisir pungli tersebut ke lapangan.
Pasalnya, menurut Candra Genial, Kepala Badan (Kaban) BPN Kota Tangerang, kegiatan BPN bukan untuk menginterverisasi siapa yang melakukan Pungutan Liar (Pungli).
“Intinya kalo ada pungutan pungutan dari pokmas itu diluar tanggung jawab BPN,” ujar Candra seusai Rapat PTSL di ruang rapat Asda III, Kantor Pemerintah Kota Tangerang kepada awak media, Senin (07/05/2018)
Candra menegaskan, tugas BPN hanya melakukan pengukuran, dan inventarisasi data. Dan untuk tanah – tanah yang tidak bermasalah dapat dipastikan jadi sertifikat.
“Dan untuk tanah tanah yang bermasalah kita pending untuk penyelesaian sertifikat sampai dengan permasalahannya selesai terlebih dahulu,” katanya
Masih kata Candra, BPN tidak bekerja sama dengan team Saber Pungli. Dikarenakan team Saber Pungli dan BPN mempunyai tugasnya masing masing, dan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) BPN dengan Saber Pungli berbeda.
Bahkan, Candra juga mempersilahkan team Saber Pungli untuk menangkap petugas BPN yang nakal dalam menjalankan tugasnya.
“Saya tidak pernah melarang team saber untuk mengamankan petugas saya, itupun kalau petugas saya salah, Kalo tidak salah yah jangan ganggu. Apalagi dalam rangka memperlancar kegiatan pelaksanaan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini,” imbuhnya
Ketika dikonfirmasi mengenai program PTSL tahun 2017 yang masih belum selesai keseluruhan yang pernah terlontar dari mulut salah satu penggiat sosial, yaitu Saipul Basri (Marcel), Candra menjawab tidak mengetahui adanya program PTSL tersebut yang belum selesai.
“Nah itu saya sendiri tidak tau berapa persen, karena itu kata anda yang berkata banyak yang belum selesai. Untuk menginterverisasi persoalan ini, kami persilahkan (jangan katanya) didata dari masing – masing Kelurahan. Berapa Kelurahan itu yang tadinya mendapatkan target, misalkan 10 ribu, dia baru dapat 7 ribu sertifikat, berarti ada kekurangan 3 ribu, dan itu contohnya,” terangnya
“Dan ini jangan hanya cuma ngomong, sampaikan kepada kami, dimana Kelurahan yang kurang targetnya. Dan nanti kita pasti koordinasi dan duduk bersama, apa masalahnya. Jangan – jangan tanahnya sudah bersertifikat, atau jangan jangan surat surat tanahnya belum lengkap. Jadi ga mungkin BPN harus menyelesaikan tanah yang bermasalah, surat ada, patoknya jelas, ukurannya jelas. Tapi kondisnya overlab dengan tetangga, overlab sama ahli waris ahli waris yang lain, jadi tidak mungkin kita selesaikan,” bebernya
Kendati demikian, Candra juga tidak mengklaim bahwa program PTSL tahun 2017 tersebut, sudah lengkap dan memenuhi target yang diberikan BPN RI.
“Saya tidak menyatakan sudah lengkap semua, dan kalo bisa kita koordinasi, karena kerjaan ini sangat banyak sekali, saya tidak menyatakan vailid udah lengkap,” paparnya
Candra menambahkan, terkait dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) itu bukan dari kebijakan BPN. Melainkan tanggung jawab para lurah didaerahnya masing – masing.
“Surat Keterangan (SK) yang diberikan oleh BPN itu untuk kelurahan, bukan buat pokmas,.” tandasnya. (Mad/Yip)