Aliansi Mahasiswa Kota Tangerang Minta UU Anti Terorisme Disahkan
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Gabungan Aliansi Mahasiswa kota Tangerang melakukan aksi solidaritas kemanusian terkait insiden peledakan Bom di Surabaya yang digelar depan Pemkot Tangerang. Hal terebut merupakan tindakan kejam yang mengganggu perdamaian Nasional, Rabu (16/5/18).
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk segera mengesahkan UU Teroris. ”Sudah setahun lebih UU Anti Terorisme masih terkatung katung, kami ingin UU tersebut segera disahkan, kita menyikapi, mengecam, mengutuk tindakan teroris yang terjadi di Indonesia tepatnya di Surabaya dan hari ini di Riau. Dalam aksi ini kita meminta kepada Pemerintah agar bertindak cepat dalam menangani hal ini,” ujar M. Nur Muzaki saat unjuk rasa.
Koordinator aksi Ahmad meminta Pemerintah harus bertindak cepat agar teroris ini tidak menyebar ke setiap daerah. Selain itu, melalui aksi ini dirinya meminta DPRD Kota Tangerang agar mempercepat pembentukan UU tentang terorisme.
“Dengan Undang – Undang ini setidaknya dapat mempersempit ruang gerak terorisme,” imbuhnya.
Ditegaskan Ahmad, apabila dalam aksi ini Pemerintah belum juga merespon, dirinya akan kembali menggelar aksi dengan kekuatan masa yang lebih besar.
Sementara, anggota DPRD Kota Tangerang Solihin Leeking saat ditemui mengatakan, bahwa dirinya mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa se-Kota Tangerang tersebut. “Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh para mahasiswa ini, kegiatan itu menunjukan bahwa mereka (mahasiswa.red) juga peduli terhadap NKRI, saya juga sangat mengecam aksi teroris itu,” ujarnya.
Terkait Revisi UU terorisme Solihin menegaskan, bahwa dirinya tidak dapat mengambil keputusan. Menurutnya, pembentukan UU terorisme merupakan wewenang DPR RI. “Saya hanya bisa menyampaikan usulan mahasiswa ini ke ibu ketua DPRD Suparmi,” pungkasnya. (Yip)