Satpol PP Kota Tangerang Amankan Miras Ciu saat Transaksi
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pasukan khusus Tim Burung Hantu dari jajaran Satpol PP Kota Tangerang berhasil membongkar peredaran minuman keras (miras) merk ciu.
Mulanya, Sapol PP Kota Tangerang mendapat informasi, adanya transaksi pembelian miras ciu di kalangan remaja di wilayah Kota Tangerang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman (Tribumtram) Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti dan melaksanakan monitoring di titik kerawanan peredaran miras itu.
“Kami langsung menggerebek lokasi yang kerap menjual ciu kepada para remaja ini,” ujar Ghufron, Rabu (30/05/2018).
Prosesi penggerebekan berlangsung pada Selasa (29/05/2018) malam. Lokasinya yakni Warung Lamongan yang berada di depan Mal Bale Kota, Jalan Sudirman, Kelurahan Buaran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
“Kami menyita 80 lebih kemasan ciu dari dalam warung tersebut,” ucapnya.
Pemilik warung pun telah dilakukan pendataan. Ia menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Polrestro Tangerang terkait masalah ini.
“Razia peredaran miras akan rutin kami lakukan,” kata Ghufron.
Menurutnya operasi tersebut untuk meminimalisir peredaran minuman keras sekaligus menegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.
“Kami juga butuh kerja sama dengan masyarakat, apa bila mengetahui adanya tindakan melanggar hukum ini, segera informasikan ke kami,” tandasnya. (Yip)