Polsek Ciledug Tangkap Empat Orang Penodong
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Unit Reskrim Polsek Ciledug, berhasil membekuk empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terakhir kali pada Minggu (22/7) pukul 03.30 di depan Puri 11 Rt 03/01, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Pelaku berhasil menjalankan aksi kejahatan terhadap korban Ari Permana (24).
Korban dipaksa untuk menyerahkan satu unit ponsel dan sepeda motor miliknya dibawah ancaman senjata tajam jenis pedang oleh keempat pelaku.
Namun kurang dari 1 x 24 jam usai menjalankan aksi kejahatannya, pelaku yakni Doni (17), Njen (19), Ubay (17) dan Bima (19) berhasil dibekuk aparat Kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Totok Sunyoto mengungkapkan, modus kejahatan yang dilakukan oleh keempat pelaku tersebut yakni dengan cara terlebih mengincar sasaran calon korbannya yang pada saat itu sedang duduk-duduk santai sembari memainkan ponsel.
Lalu lanjut Totok, keempat tersangka datang menghampiri korban dan langsung menodongkan sajam jenis pedang.”Akibatnya korban ketakutan dan terpaksa merelakan ponsel miliknya untuk diserahkan kepada pelaku,” terangnya, Minggu (22/7).
Usai mendapatkan ponsel dan motor, keempat pelaku langsung lari dan korban melapor ke polisi. Usai menerima informasi dari korban, petugas Kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku tersebut.
“Pada saat piket Resmob sedang melaksanakan penyelidikan kewilayahan, mendapar laporan dari masyarakat yabg mana korban yang berna Ari Permana (24) sedang duduk di TKP dan tiba-tiba didatangi empat orang yang tak dikenal,” kata Totok.
Kemudian Tim Resmob melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di daerah Srengseng, Jakarta Barat, yang langsung dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap empat pelaku untuk dibawa ke Polsek Ciledug untuk pengusutan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (Yip)