Polsek Neglasari Ringkus Enam Karyawan Shopie Martin
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Sebanyak enam karyawan Shopie Martin diringkus Polsek Neglasari. Penangkapan terhadap pelaku, lantaran melakukan kejahatan pencurian barang digudang Shopie Martin, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Kapolsek Neglasari, Kompol R Manurung mengatakan, bahwa pihak perusahaan telah melaporkan kepihaknya atas kehilangan barang yang berada di gudang Shopie Martin.
“Berawal, pihak perusahaan dari kecurigaan barang-barang Shopie Martin yang dijual dibawah harga di daerah Cipulir,” katanya kepada awak media, Jumat (03/08/2018).
Seusai mendapatkan laporan, pihaknya melakukan penyelidikan di gudang Shopie Martin. Hasil penyelidikan dari penyelidikan, ada karyawan Shopie Martin yang bermain didalamnya.
“Enam pelaku karyawan ini semuanya rata-rata telah bekerja tiga tahun di Shopie Martin,” tutur Kompol Manurung.
Pelaku mengelabui perusahaan dengan barang yang dipaking dalam kardus untuk penjualan Lazada. Namun mereka mengolah kembali, barang yang akan dikirim itu di wilayah Batuceper.
“Barang itu dipaking ulang dan menutupi kode dari perusahaan agar dapat melabui satpam dan kepala gudang. Selanjutnya dikirim kepemesan,” terangnya.
Dari perbuatan enam karyawan itu, perusahaan mendapat kerugian sebesar Rp 100 juta. Atas perbuatan pelaku, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan hukum selama 12 tahun penjara. (Dim/Yip)