POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Walikota Tangerang Tahun 2013 – 2018.
Amarno, Ketua Panitia Khusus (Pansus) mengatakan, setelah mempelajari, mendalami dan mengkaji LKPJ AMJ Walikota Tangerang periode 2013 – 2018, dirinya membuat catatan penting dan strategis serta merekomendasikan untuk Walikota Tangerang.
“Hasil kami (Pansus LKPJ AMJ) sebanyak 20 yang di rekomendasi kepada Walikota Kota Tangerang untuk di realisasikan 5 Tahun kedepannya,” ujarnya kepada awak media saat konferensi pers di ruang Badan Musyawarah (Banmus) gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (16/08/2018)
Amarno menjelaskan, sebanyak 20 rekomendasi tersebut termasuk pebyerapan anggaran untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengenai sisah lebih perhitungan anggaran (SILPA), lemahnya hubungan kerja sama atau koordinasi antar OPD, dan Revitalisasi atau penguatan terhadap OPD – OPD sesuai ketentuan kerjanya.
“Selain itu juga masalah Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), lalu upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan Human Depelopment Index (HDI), terkait pendidikan sistem zonasi, kesehatan yang banyak programnya belum sempurna dalam sosialisasinya dan masih banyak lagi yang lainnya,” jelasnya
Amarno menambahkan, hasil pembahasan dan rekomendasi Pansus I tersebut, untuk membahas LKPJ Walikota Tangerang tahun 2017.
“Alhamdulillah LKPJ AMJ Walikota Tangerang tahun 2013 – 2018 sudah ditetapkan dan juga sudah di putuskan oleh DPRD Kota Tangerang,” tukasnya. (Dim/Yip)