BNN Kota Tangerang Akui Kekurang Personel Pemberantasan Narkotika
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang mengakui kekurangan personel terutama dalam bidang pemberantasan narkotika. Lantaran, saat ini yang bekerja di BNN itu seluruhnya ialah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Ahmad F Hidayat mengatakan, sejak berdiri kantor BNN belum adanya personel khusus pemberantasan narkotika yang mengisi. Minimnya peronel ini menjadi penyebab untuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika.
”Kami akui petugas BNN tidak bisa melakukan penyidikan lebih mendalam karena tidak ada orangnya mas,” ujarnya kepada potrettangerang.id, Rabu (10/10/2018).
AKBP Ahmad mengatakan, kebutuhan utama yang ada di BNN Kota Tangerang adalah petugas pemberantasan, penyidikan dan petugas lapangan yang terlatih, untuk upaya penangkapan terhadap bandar dan pengedar narkoba. ”Saya mah tidak minta banyak-banyak cukup lima orang saja bidang pemberantasan narkotika,” terangnya.
BNN Kota Tangerang kata dia, sudah pernah melayangkan surat permohonan permintaan personel ke Polres Metro Tangerang Kota jumlah lima orang. Mereka merespon surat tersebut dan memberikan satu orang personel yang bukan bidang pemberantasan. ”Surat yang kami ajukan ke Polres bulan Januari lalu. Tetapi tidak sesuai dengan harapan,” katanya.
Pengajuan tersebut lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Kepala BPN Nasional nomor 05 tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja BPN Provinsi dan BPN Nasional Kota/kabupaten. ”Jadi kami pun diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika tahun 2018 maka diharapkan ada BKO personel polri dibagian resere,” katanya.
Penambahan tersebut akan berdampak pada upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Tangerang yang maksima. ”Upaya pemberantasan selama ini kami masih ketergantungan kepada petugas bantuan dari Satuan Resere Narkoba Polres Metro Tangerang Kota dan BNN Provinsi Banten,” terangnya.
BNN meminta dua orang penyidik pratama dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda) atau Inspektur Satu (Iptu) dengan golongan tiga C. Dan meminta lima orang dengan pangkat Bintara dengan golongan dua B. ”Mudah-mudahan pak Kapolres memberikan kebutuhan kami,” paparnya. (Yip)