Dua Preman Berhasil Diringkus Polsek Ciledug
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Polsek Ciledug berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang terjadi di warung sembako, Kampung Bulak Santri, Jalan Sandong, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat (12/10/2018).
Kapolsek Ciledug, Kompol Supriyanto menerangkan, kejadian berawal saat korban bersama istrinya tengah berdagang. Lalu, pelaku berinisial AU yang dikenal sebagai preman itu mendatangi korban dengan meminta jatah rokok.
“Setelah mendapatkan laporan dari korban, kami langsung bergerak cepat, dengan waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kita amanka,” kata Kompol Supri awak media di Markas Polsek Ciledug.
Korban berinisial FHR tidak melayani permintaan pelaku. Lantaran tak terima, pelaku langsung meminta bantuan kepada temannya, masing-masing berinsial MR dan JD.
“Pelaku bertiga bersama-sama memeras serta menganiaya korban. Karena ingin permintaan pelaku dituruti korban,” tuturnya.
Dari keterangan korban, pelaju berhasil membawa beberapa bungkus rokok dab uang hasil penjualan sebesar Rp 1.250.000, juga memecahkan kaca estalase warung milik korban.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dua bungkus rokok, uang tunai sebesar Rp 40 ribu dan satu unit motor honda beat warna hitam bernomorpolisikan B-6613-VJS,” jelas Kompol Supri.
Korban kini mengalami luka dibibir dan hidung. Bahkan, pelaku membuat warung milik korban hingga berantakan.
“Perbuatan AU dan MR dijerat pasal 365 KUHP dan 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemerasan dengan hukuman paling lama sembilan tahun penjara,” tandasnya. (Dim/Yip)