Kuliah Umum, Yasona Laoly Minta 33 Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Jadi Advokat
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Kementerian dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memberikan kuliah umum ke narapidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Dari 33 narapidana mengikuti program kampus kehidupan bekerjasama dengan Universitas Islam Syeh Yusuf (Unis) Tangerang, Kamis (18/10/2018).
Menteri Hukum Dan Ham Yasona H. Laoly mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Iplementasi dari perjanjian kerjasama antara Ditjen Pas dengan Unis Tangerang untuk penyelenggara pendidikan tinggi bagi narapidana. Mereka yang terpilih akan menempuh pendidikan selama empat tahun sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi untuk program sarjana (S1).
“Ini akan menjadi bekal mereka ketika keluar nanti dari lapas Pemuda Klas IIA Tangerang. Kuliah ini akan mengurangi tingkat kejahatan di Tangerang,” ujar Yasona.
Yasona mengatakan, bahwa para narapidana ini yang mengikuti program kampus kehidupan tidak akan hanya menerima pendidikan di jenjang sarjana saja. Namun mereka akan mendapatkan pendidikan profesi seperti advokat setelah lulus nanti. “Harapan saya dapat aktif dalam bantuan hukum pro bono sehingga dapat menjadi penasihat hukum atau kuasa hukum diluar sana,” terangnya.
Narapidana ini kata dia, mereka sudah melewati tes asesmen oleh pesikolog yang sudah ditunjuk oleh Kemnkumham . Sehingga narapidana yang hadir saat ini sudah tidak diragukan lagi keahlianya. “Mudah-mudahan narapidana yanf kuliah selama empat tahun tersebut bisa berguna buat bangsa,” terangnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami menuturkan, dari total 33 narapidana yang ikut kuliah kampus kehidupan. Sedikitnya 30 narapidana mendapatkan beasiswa. Namun tiganya narapidana mendapatkan kuliah secara swadaya.
“Selain pendidikan di dalam kelas narapidana akan melanjutkan penelitian dan pengabdian ke masyarakat sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi. Jika ada narapidana yang telah telah selesai menjalani di lapas pemuda Tangerang atau di kampus unis,” ujarnya.
Melalui program pendidikan tinggi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada narapidana untuk mewujudkan mimpi mereka. Dalam memperoleh gelar sarjana dengan harapan bisa bermanfaat ilmu yang diperoleh untuk pengembangan diri. (Dim/Yip)