Tiga Pencuri di Alfamart Benda, Dibekuk Polisi
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di toko Alfamart, Jalan Antang Sanjaya, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Rabu (24/10/2018).
Pelaku masing-masing berinisial R, A dan J melakukan aksi pencurian dengan kekerasannya itu, sekitar pukul 06.30 WIB. Korban bernama Simon (26) yang merupakan pegawai Alfamart itu tengah membuka toko, ditodong dengan senjata tajam.
“Keterangan korban, satu pelaku menodongkan pisaunya ke korban, dua teman pelaku langsung memegang korban serta menutup mulutnya. Suasana pagi itu terlihat sepi,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan kepada wartawan di Markas, Kamis (25/10/2018).
Lebih lanjut, pelaku setelah sesampai di brangkas penyimpanan uang, korban diancam dan dipinta menyerahkan kunci toko. Korban yang tak mau memberikan kunci toko Alfamart. Pelaku langsung menganiaya dengan senjata tajam.
“Pelaku langsung membawa kabur uang dibrangkas toko itu. Akibat perlawanan, korban mengalami luka sobek dibagian keningnya. Saat ini tengah dalam perawatan,” terang Kombes Pol Harry.
Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian dengan cepat mengetahui identitas pelaku dari petunjuk rekaman CCTV dan saksi. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus petugas Polres Metro Tangerang.
“Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku, dua buah pisau, dua buah helm, kaos, jaket, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, sebilah pedang dan satu unit sepeda motor honda Beat,” paparnya.
Atas perbuatan pelaku, kini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Dim/Yip)