Imbauan Bawaslu, Lurah Sumur Pacing Minta Dibuatkan Peraturannya
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Lurah Sumur Pacing, Sumangku menanggapi imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, yang mana melarang RT dan RW untuk tidak menjadi tim sukses (timses) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Menurut Sumangku, imbawan yang dilakukan oleh Bawaslu sangat bagus. Namun, imbauan tersebut juga sangat disayangkan oleh dirinya, karena Bawaslu tidak membuat aturan terkait pelarangan menjadi timses pada pesta rakyat 5 tahunan tersebut.
“Biar nanti jadi pesta rakyat. Kalau kekhawatiran unsur birokat, secara aturan kan sudah dilampir. Namun, disayangkan kenapa penyelenggara tak langsung membuat aturan yang gamblang,” ujarnya saat di temui di kantornya, (30/10/2018)
Lurah dengan sapaan akrab Mangku mengatakan, imbauan Bawaslu seharusnya dikaji ulang oleh pihak penyelenggara. Kalau tidak menurutnya, terapkan saja RT dan RW seperti TNI/Polri yang menjadikan peran ataupun fungsi pemerintah sebagai pengawal saja.
“Terlepas itu kan terdapat bagian-bagiannya. Kalau posisi itu RT atau RW harusnya menjadi pelayan masyarakat saja. Jika itu ingin jadi suatu aturan ya sudah langsung buat saja aturanya. Biar nanti jelas,” terangnya
Mangku menjelaskan, apabila peraturannya sudah dibuat, nantinya juga tidak ada kegaduhan di masyarakat. Sebab, ia bisa memberi sanksi apabila RT atau RW menjadi timses dari salah satu calon di Pemilu 2019 mendatang.
“Kalau peraturannya sudah ada ya kita punya dasar untuk memberi sanksi. Pesta demokrasi kan suka cita, dan siapa yang jadi kan Allah SWT yang pilih. Biarkan itu menjadi hak pilihnya masing-masing,” tuturnya.
Mangku berharap, di saat Pemilu 2019 mendatang, terlahirlah pemimpin atau wakil – wakil dari masyarakat yang bisa memegang amanah.
“Yang penting nantinya kalau wakil rakyat sudah terpilih mereka tahu malu, tahu dia sebagai siapa, tahu ada hari pertanggung jawaban. Malu kan kalau sudah terpilih tapi masih ada masyarakat yang susah. Tetapi imbauan Bawaslu soal itu, seharusnya pihak terkain membuat aturan juga,” pungkasnya. (Dim/Yip)