Enam BPC HIPMI se-Provinsi Banten Minta BPP Segera Laksanakan Musdalub Banten

0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Sebanyak enam Badang Pengurus Cabamg (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kabupaten dan kota se-Provinsi Banten mencabut mandat, untuk memberhentikan Ketua BPD HIPMI Provinsi Banten, Dedi Muhdi.

Ketua BPC HIPMI Kota Tangerang, Lana Maulana mengatakan, musyawarah daerah luar biasa (musdalub) BPD HPMI Provinsi Banten harus segera dilaksanakan. Pasalnya, dari delapan BPC HIPMI kabupaten dan kota se-Provinsi Banten, lebih dari 50 persen plus satu telah mencabut mandat dari Dedi Muhdi.

“Wajib dilaksanakannya musdalub. Karena Dedi Muhdi telah melanggar pedoman organisasi (PO), yakni anggaran rumah tangga (ART) HIPMI pada pasal 6 ayat 3, pasal 11 ayat 1, Pasal 23, PO Nomor 17/PO/HIPMI/IX/2017 Pasal 4 ayat 2 point a dan b, PO HIPMI Nomor 09/PO/HIPMI/IX/2017 Pasal 8 ayat 3, PO HIPMI Nomor 10/PO/HIPMI/IX/2017 Pasal 14 ayat a, b dan c,” jelas Lana, dalam rilis yang diterima potrettangerang.id, Kamis (08/11/2018).

Sementara, menurut Ketua HIPMI Kabupaten Tangerang, Muhammad Kholid Gani bahwa ada penyesatan informasi tentang rapat kerja daerah (Rakerda) dan pendidikan dan latihan daerah (Diklatda) HIPMI Provinsi Banten 2018. Sedianya kegiatan itu mengikuti ketentuan PO nomor 17/PO/HIPMI/IX/2017.

“Peserta Rakerda itu ialah pengurus BPD dan BPC yang wajib mendapat mandat. Itu tercantum di pasal 4 ayat 2 huruf a dan b sangat jelas. Tapi, pada pelaksanaannya Ketua BPC HIMPI Kabupaten dan kota se-Provinsi Banten tidak ada yang hadir. Bahkan pelanggaran itu diperparah dengan pimpinan sidang yang bukan anggota HIPMI,” ketusnya menerangkan.

Pria yang kerap disapa Kholid menilai, Rakerda itu asal-asalan dibuat oleh Dedi Muhdi. Sehingga, dirinya meminta ke Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI untuk membatalkan hasil Rakerda BPD HIPMI Provinsi Banten.

“Bukti nyata yang telah dilanggar Dedi Muhdi, ialah PO HIPMI tidak dijalankan dalam Rakerda. Makanya, kami (enam BPC HIPMI Kabupaten dan kota se-Provinsi) bulat untuk mencabut mandat Dedi Muhdi sebagai Ketua HIPMI Provinsi Banten,” tandasnya. (Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *