Caleg DPR RI Rano Alfath Diduga Melanggar Kampanye
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) tiga Provinsi Banten, M Rano Alfath diduga telah melanggar peraturan kampanye pada kegiatan Hari AIDS Sedunia yang digelar Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Tangerang di Tangcity Mall, Kamis (29/11/2018).
Dari hasil informasi yang dihimpun dan pantauan potrettangerang.id, saat kegiatan Talkshow bertemakan Saya Berani, Saya Sehat. Alat peraga kampanye (APK) milik M Rano Alfath tersebar pada peserta yang menghadiri kegiatan itu, diantaranya mug yang bergambarkan contoh surat suara Caleg DPR RI dan brosur yang bergambarkan sama dengan mug.
Pengelola Program KPA Kota Tangerang, Tia Suryaningsih membenarkan adanya APK milik Rano Alfath. Namun dirinya tak mengetahui bahwa didalam sovenir kegiatan untuk peserta itu, adanya APK. Lantaran, pihaknya mengundang dan mengajak kerjasama dengan KNPI.
“Iya Rano Alfath sebagai Ketua KNPI Provinsi Banten dalam kegiatan dan juga sebagai pemateri talkshow. Saya pun tak mengetahui adanya APK itu dibagikan,” kata Tia saat dikonfirmasi potrettangerang.id, Jumat (30/11/2018).
Selain itu, dirinya menegaskan KPA memiliki anggaran dari Pemerintah Kota Tangerang. Sehingga, untuk kegiatan memperingati Hari AIDS Sedunia diselenggarakan pada tiap tahunnya.
“Ketua KPA Kota Tangerang ialah Walikota Tangerang dan sekretarisnya dari Asisten Daerah (Asda) II,” tegasnya.
Sementara itu, Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim menuturkan, pihaknya baru mendapatkan informasi adanya APK itu dari salah seorang peserta yang mengikuti Talkshow Hari AIDS Sedunia.
“Iya, kami mendapatkan laporan itu dari Sanrodi (Kucai). Tapi kami akan investigasi terlebih dahulu tentang dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan M Rano Alfath,” terangnya.
“Apakah kegiatan itu dari anggaran pemerintah atau tidak. Karena saat kami mendapatkan laporan itu, langsung kami lakukan pencegahan. Yang belum dibagikan APK-nya ditahan dan tidak boleh dibagikan,” tandasnya. (Yip)