Polsek Karawaci Bekuk Dua Pelaku Pembobol Toko Kosmetik
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Polsek Karawaci berhasil bekuk pelaku spesialis pencurian di toko kosmetik saat ditinggal pemiliknya. Penangkapan itu saat petugas kepolisian melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) pada Senin (17/12/2018) dini hari.
Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim mengatakan, dua pelaku pencurian di toko kosmetik itu, masing-masing berinisal NIM (23) dan ES (27). Diketahui, mereka telah menjalankan aksinha di salah satu toko kosmetik Safri Jaya RT 01 RW 09, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
“Pelaku tertangkap tangan oleh pemilik toko kosmetik. Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku dia menjalankan aksinya bersama dengan rekannya. Dengan cara merusak pintu rolling door menggunakan gunting baja,” ujar Kompol Abdul saat ditemui dikantornya, Jumat (21/12/2018).
Saat aksinya itu kepergok pemilik toko kosmetik. Rekan pelaku berhasil melarikan diri. Meski telah melarikan diri, Polsek Karawaci berhasil membeku kurang dari 12 jam.
Kemudian para tersangka langsung diamankan ke Markas Polsek Karawaci untuk dilakukan proses penyidikan. Dari para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti dua buah gunting baja ukuran besar dan Kecil yang digunakan untuk membuka toko, uang Ringgit Malaysia tiga lembar, uang Dollar US tiga lembar, uang Dollar Singapura satu lembar, uang Riyal Saudi Arabia satu lembar, 14 buah minyak rambut merk Morris Pomade, empat buah minyak rambut merk Gatsby, satu Kotak pewarna rambut merk Elips, dua buah botol lotion merk Nivea, satu buah botol lotion merk Aulia, empat buah pemutuh wajah merk Sari Ayu dan empat buah cream wajah yang diambil pelaku di dalam toko.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tandas Kompol Abdul. (Dim/Yip)