Personel PPK Ditambah Untuk Pemilu 2019

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Sebanyak 26 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Tangerang resmi dilantik KPU Kota Tangerang. Pelantikan itu, merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang jumlah anggota PPK pada Pemilud 2019.

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, anggota PPK itu dilantik usai rekrutmen pasca putusan MK yang sudah melalui mekanisme. Pasalnya, dalam putusan itu petugas PPK berkurang jumlahnya dari yang pemilu sebelumnya.

“Undang-Undang (UU) nomor 07 tahun 2016 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan PeraturanKomisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 03 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan Kelompok Penyelnggaran Pemungutan Suara. Jumlahnya saat ini personel PPK hanya tiga orang saja, tidak seperti pemilu sebelumnya lima orang,” terangnya seusai pelantikan, Rabu (02/01/2019).

Setelah putusan MK nomor 31/PUU-XVI/2018 tertanggal 23 Juli 2018, personel PPK di setiap kecamatan kembali menjadi lima orang. Sehingga, pihaknya merekrut kembali personel PPK disetiap kecamatan se-Kota Tangerang.

“Tugas di Pemilu 2019 ini cukup banyak. Maka saya harapkan PPK yang baru dilantik ini dapaf menyesuaikan diri dengan tugas-tugas yang cukup berat,” tutur Syailendra yang menambahkan, personel PPK dapat tetap kompak dan komitmen, suapaya menjaga netralitas dan independensi dalam proses Pemilu 2019.

“Masa kerja PPK yang baru dilantik dimulai hari ini hingga 16 Juni 2019 mendatang. Dapat diperpanjang dengan sesuai peraturan perundang-undangan. Masa kerja itu sesuai dengan masa kerja PPK yang sebelumnya,” tandasnya. (Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *