20 Anggota Ormas Aniaya Santri
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Polresta Tangerang berhasil mengidentifikasi 20 anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga pelaku penganiayaan di Pondok Pesantren Al Wardayani, Kampung Pengodokan Kaler, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung mengatakan, kejadian itu bermula seorang santri, Ahmad Rifai (19) perang komentar di Youtube atas viedo jawaban Abuya Qurtubi Jaelani tentang pernyataan Abuya Muhtadi yang menghina FPI dan Habib.
“Pelaku tidak terima, kemudian, Jumat (04/01/2019) malam dengan membawa senjata tajam bersama rekannya, memukuli korban secara bergantian dan mengintimidasi korban,” ungkap AKP Gogo, Minggu (06/01/2018).
Akibat pemukulan itu korban mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan memar di dagu. Namun saat ini, dijelaskan AKP Gogo bahwa korban kondisinya sudah membaik.
“Kami juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri seperti ini. Seharusnya, jika terjadi suatu kejadian langsung laporkan ke polisi agar ditangani secara profesional,” katanya.
“Identitas terduga pelaku sudah teridentifikasi. Mereka sebagian besar merupakan oknum anggota Ormas ternama di Banten,” tandasnya. (Ris)