Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Dilaporkan ke KPK
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Pelaporan itu, diduga adanya penyimpangan pembebasan lahan Tol Kunciran – Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada 2018.
“Kita menyampaikan laporan informasi pengaduan masyarakat tentang dugaan penyimpangan prosedur pada pembebasan lahan untuk pembangunan tol Jorr di Kelurahan Tanah Tinggi,” ujar M Amin Nasution kepada media, Rabu (09/01/2019).
Amin Nasution menambahkan, dugaan itu, lantaran adanya ketidakadilan dan ketidaktransparan anggaran pada pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Kunciran – Bandara Seotta. Pasalnya, pihak pertanahan saat dimintai informasi, tidak memberikan data secara transparan.
Menurutnya, ada perbedaan harga yang signifikan pada bidang 447 tanah milik kliennya. Tanah seluas 400 nmeter persegi pada bidang 447 , dinilai ganti rugi sebesar Rp 3,6 miliar atau sekitar Rp 2 juta permeter.
“Karena diatas lahan tanah itu, ada 12 item yang harus dihitung. Yakni bangunan tiga lantai yang digunakan sebagai tempat usaha yang masih aktif. Sedangkan lahan kosong disamping bidang 447 seluas 120 meter sebagai tanah kosong diberikan ganti rugi senilai Rp 1,5 miliar atau sekitar 12 juta permeter,” tuturnya.
“Atas ketidak adilan dan ketidak transparanan itulah kami melaporkan kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang ke KPK. Dan Laporan kami telah diterima dengan tanda bukti Nomor Agenda 2018-12-000027 dengan nomor informasi 100246 dengan penerima laporan saudara Dewa Venska,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak Kantor Pertanahan Kota Tangerang tidak dapat memberikan keterangan. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Candra Ganiel saat ditemui dikantornya pun menolak untuk dikonfrimasi. Bahkan beberapa kali dihubungi via telepon genggamnya tidak ada jawaban.
“Bapak kepala kantor lagi sibuk pak banyak kegiatan, nanti lain waktu saja pak dateng lagi,” kata M. Akim salah seorang petugas Kantor Pertanahan Kota Tangerang kepada media.