Penahanan Dadang Pekerja PT Pratama Abadi Industri Diduga Setingan
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Penahanan Dadang Supriatna yang merupakan salah satu pekerja PT Pratama Abadi Industri diduga setingan. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Dadang, Husen Tuhuteru, kliennya ini ditahan atas kasus pemukulan terhadap pekerja lain.
Menurut Husen, bahwa saat kejadian keributan, kliennya berada jauh dari posisi korban yakni Rusdi Efendi. Dalam keributan yang terjadi itu, saat Musyawarah Unit Kerja (Musnik) kesembilan PUK TSK SPSI PT Pratama Abadi Industri, Jumat (13/04/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kita mendengarkan keterangan dari klien, bahwa saat terjadinya keributan klien kita posisinya tidak dekat dengan posisi keributan,” ungkapnya kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk menunggu sidang pertama kliennya, Senin (14/01/2019).
Dirinya pun masih ingin mencari keterangan lebih lanjut atas kasus yang dia tangani saat ini. Lantaran dirinya diberi kuasa saat 9 Januari 2019 kemarin.
“Kita masih ingin mencaritahu kronologis lengkap dari kasus ini, dan hari ini agenda sidang kasus yang kami tangani,” tambahnya.
Namun, pihaknya mendapatkan informasi bahwa dalam persidang itu, kliennya tak dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) M Bambang Sulistiyo.
Sementara, menunggu sampai pukul 14.59 WIB, dinyatakan Panitera, Tri Drajat Santoso sidang Dadang Supriatna ditunda hingga Senin (21/01/2019) depan. Lantaran JPU tak hadir di PN Tangerang. (Yan/Yip)