Bangunan Tidak Miliki IMB di Cipondoh Tetap Berjalan

0 0
Read Time:1 Minute, 1 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pembangunan gedung seluas 2.145 meter persegi beralamat di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang masih membangun, meski telah membuat surat pernyataan di Satpol PP Kota Tangerang yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) .

“Memang benar belum keluar izinnya,” kata Wawan Gunawan salah satu penanggung jawab pembangunan gedung itu saat ditemui potrettangerang.id, Kamis (17/01/2019)

Dirinya menjelaskan, pihaknya tengah mengurus pembuatan IMB yang telah berjalan selama lima bulan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang yang juga belum kelar.

“Sampai saat ini memang ijin belum keluar dan saya juga tahu kalau pembangunan ini melanggar aturan sebelum adanya IMB,” katanya.

Bahkan, diketahui pihaknya telah dipanggil oleh Satpol PP Kota Tangerang atas pembangunan gedung tak ber IMB. Namun pihaknya membandel tetap melakukan pembangunan secara perlahan meski tak ada IMB.

Perlu diketahui, pihak pengembang dalam surat pernyataan tersebut berisi menyatakan belum memiliki ijin dan dan siap menghentikan seluruh aktivitas sampai dengan IMB terbit, dan bilamana saya tidak mentaati dan melanggar dari pernyataan yang saya tanda tangani, maka saya siap bersedia untuk diambil tindakan tegas dan dibawa kejalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku dikota Tangerang. (Gor/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *