Anggaran Kampung Berkebun Hidroponik Kecamatan Priuk Dipertanyakan
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kajian Investasi Independen (FKII) Kota Tangerang, Agus Ginanjar mempertanyakan anggaran kampung berkebun hidroponik Kecamatan Priuk, yang merupakan program pemerintah keseluruh kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Pasalnya, ada kejanggalan terhadap anggaran program itu pada wilayah Priuk.
Dirinya merasa ada kejanggalan pada perogram tersebut, dimana Kecamatan Priuk yang telah membuatkan tempat tanaman hidroponik untuk dilingkungan Rw dilakukan pihaknya sendiri.
“Saya merasa janggal pada anggaran perogram pemerintah yang diperuntukkan oleh Kecamatan Priuk untuk membuat tanaman hidroponik diRw tersebut,” ucapnya, Kamis (17/01/2019)
Agus menilai anggaran yang dimana menurutnya diberikan ke setiap Rw untuk mengelola akan tetapi tidak diberikan melainkan diberikan secara langsung tempat hidroponik yang sudah jadi.
“Setahu saya anggaran tersebut harus diberikan langsung ke pihak Rw untuk mengelola bukannya Rw harus tanda tangan saja terkait anggarannya, ataupun pihak Rw yang membuat bukan kecamatan yang membuatkan lalu diberikan ke Rw berbentuk jadi,” terangnya
“Cukup lumayan besar untuk program tersebut, sekitar 6 juta per Rw, Saya juga berharap kecamatan yang lain tidak seperti ini,” tambahnya
Agus mengatakan, kegiatan yang merupakan pendukung dari program tangerang berkebun milik kota Tangerang ini dimankala ada ranah korupsi dirinya akan melaporkan keranah hukum.
“Jika ada ranah korupsi Saya akan laporkan kegiatan tersebut ke ranah hukum,” tukasnya. (Gor/Yip)