Penandatangan Komitmen Kerja, Wujud Birokrasi Bersih dan Melayani
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Polres Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang dan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tangerang menandatangani komitmen pelaksana janji kinerja pada 2019, Senin (21/01/2019).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan dalam sambutannya, dirinya apresiasi terhadap Rutan Klas I Tangerang yang telah menanamkan sifat kemanusiaan dan prosedural terhadap warga binaannya.
“Petugas rutan bisa membangun komunikasi dan koordinasi dalam melakukan pendekatan dengan warga binaan, guna menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan,” pesannya.
Lebih lanjut Kombes Pol Alif menegaskan, petugas rutan tak boleh bertindak sewenang-wenangnya terhadap warga binaan. Lantaran, warga binaan tak selamanya mendekam di dalam rutan. Supaya, usainya masa hukuman itu, warga binaan dapat berbuat baik dan tidak mengulangi kesalahannya.
“Dalam kegiatan kali ini juga merupakan kesepakatan sinergistas antara institusi, untuk melaksanakan kerja berbasis komitmen, dalam menciptakan wilayah birokrasi yang melayani dan bebas korupsi,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Rutan Klas I Tangerang, Dedi Cahyadi menuturkan, apel bersama kali ini, untuk penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Tangerang.
Menurut Dedi, komitmen itu merupakan tekad institusi di bawah Kemenkumham untuk memberikan pelayanan maksimal menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kolaborasi ini semoga dapat menjadi panduan bagi kami untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan hukum dan asas kemanusiaan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Zulbahri Bakhtiar menambahkan, harmonisasi antar institusi sangat dibutuhkan agar warga binaan tetap mendapatkan hak-haknya.
Menurutnya, menjelang Pemilu dan Pilpres 2019, warga binaan tetap memiliki hak pilih. Untuk itu, kata dia, integrasi komunikasi menjadi penting agar warga binaan tidak kehilangan hak suara.
Kegiatan yang dilaksanakan bersamaan dengan apel bersama di Rutan Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang itu turut dihadiri Mamat Mathlubi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pasi Pers Kodim 0510 Tigaraksa Kapten Inf Budi Noeryanto. (Yip)