DPRD Kota Tangerang Tampung Aspirasi Mahasiswa Bentuk Dewan Kesehatan
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menampung aspirasi mahasiswa untuk membentuk Dewan Kesehatan. Aspirasi itu diberikan puluhan mahasiswa yang tergabung di Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kota Tangerang saat audiensi di ruang Banmus DPRD Kota Tangerang, Rabu (06/02/2019).
Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi ST mengapresiasi aspirasi mahasiswa terkait pembentukan Dewan Kesehatan. Dengan dibentuknya dewan itu, untuk kemaslahatan masyarakat Kota Tangerang.
“Aspirasi ini akan kita tampung, nanti Komisi II akan panggil Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk membuat kajian terkait Dewan Kesehatan,” katanya seusai menerima audensi FAM.
Menurutnya, dalam hearing pihaknya bersama dinas, nantinya akan membahas aspirasi yang telah disampaikan tadi. Apakah nanti akan dibentuk oleh DPRD Kota Tangerang atau Pemerintah Kota Tangerang.
“Kalau nanti dalam kajian tersebut Pemkot Tangerang bersedia membentuk Dewan Kesehatan dalam hal ini Walikota Tangerang, berarti DPRD tidak akan terlibat,” tegasnya.
“Silakan aspirasi ini disampaikan juga kepada Walikota atau ke Dinas kesehatan, agar tidak memerlukan waktu yang lama. Nanti kami DPRD akan mendorong aspirasi tersebut agar harapan mahasiswa adanya Dewan Kesehatan dapat terealisasi,” sambungnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Yati Rohayati mengakui, pelayanan kesehatan di kota Tangerang kurang maksimal. Meski demikian, pihaknya DPRD terus mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki kekurangannya.
“Dulu sebelum Pemerintah Kota Tangerang terintegrasi dengan BPJS, kita memakai multiguna. Sekarang kita terintegrasi dengan BPJS Kesehatan selaku program JKN,” ucap Yati.
Atad keterbatasan ruang dan fasilitas di RSUD Kota Tangerang. Pihaknya meminta ke pemerintah, agar Puskesmas yang ada menjadi RSU tipe D, layanan selama 24 jam seperi di DKI Jakarta.
“Ini untuk tidak menumpuknya pasien yang ada di RSUD karena tidak adanya ruangan. Meskipun ada, saat ini belum semua Puskesmas di Kota Tangerang beroperasi 24 jam,” jelasnya.
Adapun terkait aspirasi dari mahasiswa yang mewakili masyarakat pembentukan Dewan Kesehatan, ini merupakan masukan untuk DPRD Kota Tangerang. Lantaran, saat ini kote bermottokan Akhlakul Kharimah belum ada Dewan Kesehatan.
Pihaknya akan lebih menggodok regulasi terlebih dahulu untuk terbentuknya Dewan Kesehatan. Karena Perda yang terakhir dibuat 2018 ialah tentang sistem rujukan dan Universal Helath Coverage (UHC).
Sebelumnya diketahui bahwa program UHC adalah program pembiayaan premi BPJS terhadap seluruh masyarakat Kota Tangerang.
“Nanti kita akan buat regulasinya dulu,” tegasnya.
Sementara, Shandi, Humas FAM Kota Tangerang meminta DPRD Kota Tangerang dalam menindaklanjuti aksi FAM beberapa hari lalu, dimana mahasiswa mempertanyakan terkait budgeting kesehatan di Kota Tangerang.
“Intinya kami ingin dilibatkan dalam hal tersebut dan kami ingin ada ‘Dewan Kesehatan’ sehingga kami dapat mengontrol itu, yang nantinya kami siap bermitra dengan pemerintah,” tandasnya. (Adv)