Diturunkan Ratusan APK Melanggar di Kecamatan Larangan,
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Puluhan petugas gabungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri dan Trantib Kecamatan Larangan menurunkan ratusan alat peraga kampanye (APK). APK itu diturunkan pada beberapa titik jalan protokol diwilayah Kecamatan Larangan, Senin (18/2/2019)
Chairullah, ketua Panwascam Larangan menyebutkan, ratusan APK yang diturunkan tersebut sudah dipastikan melanggar peraturan.
“Jalan protokol, ini kena PKPU bawaslu dan dipastikan menyalahi aturan,” tegas Chairul.
Dia berharap, melalui penertiban tersebut, baik para calon anggota legislatif dan tim sukses calon persiden dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kegiatan penertiban ini terpaksa kami lakukan, kami tidak melihat siapa calonnya, selama mereka melanggar sudah pasti kami tertibkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasie Trantib kecamatan Larangan, M Sapriansyah menuturkan, selain melanggar, APK yang ditertibkan dipastikan mengganggu keindahan dan ketertiban.
“Giat yang kami lakukan pada hari ini, mengembalikan estetika keindahan Kota Tangerang, khususnya dikecamatan ini,” kata Sapri.
Dia menjelaskan, APK yang menempel di tiang listrik, taman dan beberapa ruas jalan protokol akan disita pihaknya.
“Upaya kami untuk mengembalikan kenyamanan untuk masyarakat,” tandasnya. (Gor/Yip)