Sidang Dadang, Saksi Tidak Melihat Luka Rusdi Efendi

0 0
Read Time:1 Minute, 45 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Sidang lanjutan dugaan pemukulan Dadang Supriatna terhadap Rusdi Efendi, dua orang itu merupakan karyawan PT Pratama Abadi Industri. Dalam sidang kali ini, Majelis Hakim, saksi fakta, Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum Dadang dan terdakwa serta pelapor melihat pemutaran video rekaman saat terjadinya pemukulan.

Saat melihat pemumutaran video rekaman itu, Anggota Majelis Hakim, Sucipto, SH menyebutkan tidak ada pemukulan. Hal itu pun dipertegas Ketua Majelis Hakim, Yuferry F Rangka, SH mengatakan, tidak ada pemukulan dalam pemutaran video itu.

“Iya, itu tidak ada pemukulan,” kata Ketua Majelis Hakim saat melihat pemutaran video di Laptop milik Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (20/02/2019).

Meski Majelis Hakim menyebutkan tidak ada pemukulan dalam video itu, JPU, M Bambang Sulistyo masih meyakini bahwa ada tangan pemukulan pada pemutaran video rekaman saat kejadian. “Nah itu tangannya,” kata Bambang saat memutar video rekaman kejadian pemukulan dalam Musnik PUK FSTK SPSI PT Pratama Abadi Industri.

Sementara, Kuasa Hukum Dadang, Husein Tuhuteru meminta Majelis Hakim untuk saksi A Charge untuk meringankan dakwaan terhadap klienya. Saksi A Charge ialah Harpen Purnama Jaya, yang dimana dirinya berada dilokasi kejadian.

Saksi A Charge, Harpen yang disumpah dalam keterangannya ini, menjelaskan bahwa kejadian itu, dirinya dimintai pimpinan sidang untuk mengeluarkan pelapor, Rusdi Efendi dalam musnik.

“Saya pertama yang lamgsung memegang tangan Rusdi Efendi, karena saya Brigade dan panitia kegiatan itu. Karena perintah Arsadi,” kata Harpen dihadapan Majelis Hakim.

Bahkan, dia tidak melihat adanya pemukulan terhadap Rusdi Efendi. Lantaran, terdakwa saat itu berdebat dengan orang yang bukan dari PUK FSTK SPSI PT Pratama Abadi Industri.

“Dadang menujuk orang lain, karena orang itu bukan dari bendera kami. Saya tidak melihat pemukulan itu,” tegasnya.

Selain itu, dalam persidangan sebelumnya yang digelar pada Rabu (13/02/2019). Salah seorang saksi pelapor, Herman Sudomo melihat terjadinya pemukulan, namun tidak melihat luka saat kejadian.

“Iya, melihat pemukulan, tapi tidak melihat adanya luka, karena Rusdi Efendi menunduk seusai kejadian itu. Saya mengetahui luka itu ada, saat diperlihatkan foto oleh kepolisian,” tuturnya.

Bahkan, tiga orang saksi lainnya, ialah Syekh Abdul Muhyi, Suhaedy, Ahmed Abdullah menyatakan dalam keterangannya melihat adanya pemukulan yang dilakukan dadang. (Yan/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *