KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran KPPS
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) sejak tanggal 06 maret 2019 hingga sampai 12 maret 2019, yang tersebar di 104 kelurahan se Kota Tangerang.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra saat konferensi pers dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang.
“Kita (KPU, red) mengajak putra-putri terbaik se-Kota Tangerang untuk ikut serta dalam proses penyelenggaraan, menjadi bagian sejarah bagi pemilu serentak yang baru pertama kali diselenggarakan ditahun 2019 ini,” ucapnya, Rabu (06/03/2019)
Syailendra mengungkapkan, untuk menjadi anggota KPPS tidak diperbolehkan yang sudah menjabat dua kali dalam pemilu.
“Anggota KPPS belum pernah menjabat 2 kali dalam jabatan yang sama, berusia 17 tahun yang mempunyai izasah minimal SMA,” ungkapnya
“Seandainya tidak mempunyai izasah SMA nanti bisa membuat pernyataan bisa membaca dan menulis,” tambahnya
Ia juga menjelaskan, selain belum pernah menjadi kpps juga tidak menjadi anggota partai politik, dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi angota partai politik, dibuktikan dengan keterangan dari pengurus partai politik.
“Tidak boleh masuk sebagai pengurus maupun anggota partai politik sejak lima tahun,” tandasnya. (Gor/Yip)