Ditjen Pas Kemenkumham Akui Kawasan Rumah Ibadah Belum Kantongi IMB

0 0
Read Time:57 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Kepala Bagian (Kabag) Barang Milik Negara (BMN), Ditjen Pas Kemenkumham, Bambang Maryanto mengaku pembangunan kawasan tempat ibadah yang berada ditanah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), berlokasi di Kota Tangerang belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

“Memang izinnya belum ada, baru mau diurus oleh kami (Kemenkumham, red) ke dinas DPMPTSP Kota Tangerang,” ucap Bambang saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/03/2019).

Bambang juga menegaskan , kalau pembangunan tersebut bukan dana Anggaran Pembangunan Belanja Nasional (APBN), tetapi dari swadaya karyawan Kemenkumham se-Indonesia.

“Ini anggaran murni dari swadaya pegawai, dipotong dari gaji setiap bulannya, bukan dari anggaran APBN,” terangnya.

Dia juga menerangkan, proses izin kawasan rumah ibadah itu, akan segera diproses. Dirinya telah memerintahkan rekan kerjanya di Tangerang yang untuk mengurus surat-suratnya.

“Pembangunan tersebut masuk di komplek tanah Kemenkumham, sebagiannya juga sudah dibangun untuk Asrama Politeknik Kemasyarakatan, agar sarana ibadahnya lengkap disana,” ungkapnya.

“Memang untuk perijinannya saja yang belum sempat, saya juga sudah perintahkan Lapas Pemuda untuk segera ke DPMPTSP untuk menanyai prosedur perijinannya agar bisa ditindak lanjuti,” tukasnya. (Gor/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *