Walikota Tangerang Diminta Tegas Tindak Bangunan Tidak ber-IMB
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – LSM Forum Kajian Investigasi Independent (FKII) minta Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah tegas dalam menindak bangunan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).
“Sangat disayangkan, kalau pemimpin tidak bisa memperlihatkan kewenangan atas jabatannya. Karena, ada yang melanggar harus tegas,” kata Agus Ginanjar, ketua LSM FKII kepada potrettangerang.id, Senin (01/04/2019).
Pasalnya, Satpol PP Kota Tangerang dianggap tidak menegakkan atuaran. Seprti tebang pilih dalam menindak banguna liar tanpa ada IMB yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Ini sudah menjadi kewajiban Satpol PP. Masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk mengawal perda terkait bangunan yang tidak ada IMB,” tegasnya.
Agus juga menghimbau kepada Walikota Tangerang yaitu Arief R Wismansyah agar muncul untuk mengambil sikap yang tegas kepada Dinas atau Satpolpp yang memang tidak mentaati perda.
“Dalam penegakan aturan tidak ada pengecualian, makanya sikap tegas Walikota ini harus muncul,” pintanya. (Gor/Yip)