Tak Masuk DPT, Ratusan Warga Perumahan Lippo Karawaci Utara Komplain
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Kericuhan sempat terjadi di tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah perumahan elit Lippo Karawaci Utara, Kota Tangerang. Pasalnya, banyak warga setempat yang tidak mendapatkan surat undangan nyoblos atau form C6. Mereka yang datang dari pagi harus menunggu lama lantaran surat suara yang habis.
Terpantau, warga yang sedari awal antri menunggu giliran, kini berebut mencari tahu maju ke depan meja panitia TPS. Mereka berebut ingin memastikan bila dia masih bisa nyoblos di TPS tersebut.
Friska, salah seorang warga di Kluster Taman Batu Jimbar, mengungkapkan, saat pelaksaan Pilkada di 2018 baik untuk pemilihan Wali Kota atau Gubernur, dia mendapatkan surat C6 dan datang mencoblos. Namun pada pelaksanaan Pemilu, malah dinyatakan tidak terdaftar DPT.
“Akhirnya saya urus ke kelurahan, malah katanya bukan wewenang mereka. Saya dan warga lain disuruh datang saja ke TPS setempat sembari membawa e-KTP dan Kartu Keluarga asli serta fotocopy,” tutur Frisca.
Namun saat sampai di lokasi, dia malah harus menunggu lagi. Sebab, petugas TPS dan PPK memberitahukan bila surat suara habis. Padahal, masih banyak warga yang tidak masuk DPT masih mengantre. Hal tersebut juga dibenarkan Agung Gustaman, Ketua PPK Kec Cibodas.
” Jadi di sini ada 7 TPS, TPS 40 sampai TPS 47, ada sekitar 1.500 yang sudah memiliki C6, sisanya ada 500an lagi yang tidak,” tuturnya.
Awalnya, mereka yang tidak memiliki C6, diimbau agar merapat ke sekitar 10 TPS yang ada di sekitar perumahan elit tersebut, namun mereka menolak. Hingga akhirnya, PPK setempat berkordinasi dengan KPU Kota Tangerang, meminta adanya penambahan surat suara.
Hingga akhirnya, permintaan tersebut disanggupi KPU Kota Tangerang. Sekitar 1,5 jam pascapermintaan tersebut diajukan, petugas KPU Kota Tangerang terlihat datang dengan membawa 2 kardus surat suara cadangan.
Kedatangannya pun disambut sorak sorai dan tepuk tangan ratusan warga di perumahan elit tersebut.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Abdul Karim yang langsung terjun ke lokasi, memastikan, bila semua DPT yang sudah terdaftar baik dengan C6 atau dengan e-KTP, bisa menggunakan hak suara mereka.
“Meski lewat dari jam 13.00, semua akan diberikan kesempatan untuk memberikan hak suaranya, karena sudah mengantre dari pagi. Jadi, Silahkan mengantre, semua akan dilayani,” kata Kapolres dihadapan ratusan warga. (Yip)