Kepergok Bawa Istri Orang, M : Maaf Mas, Saya Khilaf
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Seorang pria berinisial M (41) bukan saja harus berurusan dengan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Tangerang, saat kepergok sedang selingkuh di hotel. Duda beranak dua ini terancam bakal terjerat hukum lantaran membawa perempuan berinisial S yang diketahui masih sah berstatus milik suami orang.
Awal cerita S dibawa M ke salah satu kamar hotel dibilangan Kecamatan Karawaci pada, Sabtu (11/05/2019) dinihari kemarin. Naas, saat sedang berduaan di kamar hotel mereka terciduk petugas yang sedang menggelar cipta kondisi wilayah.
Kendati Keduanya mengaku tidak ada paksaan berhubungan layaknya suami istri, namun petugas yang dibantu jajaran TNI dan Polri terpaksa menggelandang keduanya ke Markas Satpol PP Kota Tangerang.
M dan S didata dan kemudian diberikan pembinaan. “Kami atas dasar suka sama suka, tidak ada paksaan,” jelas M kepada petugas.
M yang berprofesi buruh harian lepas mengaku telah setahun lebih menjalin hubungan dengan S yang diketahui warga Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Namun demikian, saat petugas mengancam akan menikahkan keduanya, M beralasan belum siap untuk menikahi S secara resmi. Lantaran status S yang masih istri orang lain.
“Proses cerai pacar saya masih dalam gugatan di Pengadilan Agama, jadi saya memang menunggu proses cerai mereka,” jelasnya.
M yang sempat mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan S, seketika gugup dan mencoba menghindar saat dipertemukan dengan SL Suami S yang sengaja diundang petugas untuk menjemput istrinya tersebut.
Bahkan M yang sebelumnya terlihat gagah mendadak gelisah dan terus meminta perlindungan petugas saat SL menghampiri mardi dan mengancam akan membawa masalah selingkuhnya ke jalur hukum.
“Maaf mas, saya khilaf,” singkat M kepada suami sah S. (Gor/Yip)