Satpol PP Kabupaten Tangerang Gencar Operasi Miras
POTRETTANGERANG.ID Kabupaten Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang tengah menggencarkan operasi minuman keras. Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga kesucian di bulan Suci Ramadhan.
Seperti yang dilakukan pada Rabu (15/5) malam hingga Kamis dinihari, Petugas Satpol PP dibantu Trantib Kecamatan Kelapa Dua bergerak ke warung-warung jamu. Alhasil 327 botol miras berbagai merk berhasil diamankan.
“Operasi penjualan miras ini dibulan Ramadhan ini kita lakukan dalam rangka mengawal surat edaran Bupati Tangerang nomer :338/1432-SPPP/2019 tentang : Himbauan penutupan sementara dan larangan minuman beralkohol selama bulan suci ramadhan,” terang Yusuf Herawan, kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Kamis (16/5/2019).
Yusuf didampingi Camat Kelapa Dua, Dadan Gandan menegaskan, para pelaku usaha hiburan maupun pedagang jamu diharapkan dapat mentaati surat edaran Bupati. Dia juga meminta partisipasi masyarakat apabila mendapat informasi soal peredaran miras agar bisa melapor ke petugas Satpol PP maupun pihak kecamatan.
“Apabila melanggar, maka petugas akan menindaklanjuti dengan penutupan sementara,” tegas dia.
Kasi Ops Satpol PP KababuKab Tangerang, M Syahdan Muchtar menambahkan, kegiatan operasi ini akan sering dilakukan selama bulan suci ramadhan karena kerap meresahkan warga.
“Dengan operasi ini diharapkan terwujudnya ketenangan dan kekhusuan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan,” tutupnya. (Dung/Yip)