Tak Ada Izin, Beaching Flan Rosdymix Tetap Beroperasi
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – PT Adhimix Precast, perusahaan yang bergerak dibidang beton, yakni Beaching Flan Rosdymix ini tetap beroperasi, meski tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Dari hasil penelurusan potrettangerang.id, Beaching Flan Rosdymix ini beroperasi setiap harinya. Bahkan, truk molen yang membawa beton untuk disalurkan kepada pembeli, berjalan pada malam hari.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Panataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Riznur Masrun mengatakan, pada tahun 2018 awal, perusahaan Beaching Flan Rosdymix itu pernah mengajukan IMB.
“Dulu, sebelum online pernah diajukan, tapi tidak disetujui,” kata Riznur saat dikonfirmasi potrettangerang.id pada Jumat (03/05/2019).
Penolakan itu, dikarenakan pada bangunan Beaching Flan Rosdymix tak sesuai dengan peruntukan. Pasalnya, pada wilayah Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh dalam tata ruang hanya diperuntukan untuk kawasan perdagangan dan jasa.
“Izin penggunaan dan pemanfaatan tanah (IPPT) sampai saat ini tidak ada untuk Adhimix,” tutupnya. (Yip)